Kupas Tuntas Seputar Registrasi Kartu Perdana Dengan NIK
Beberapa hari ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan
kebijakan terbaru dari Kominfo tentang regulasi registrasi kartu perdana. Yaps,
kini jika kamu ingin membeli nomor hp kamu harus registrasi menggunakan NIK dan
No KK mu. Banyak kalangan yang kebingungan sebenarnya apa sih tujuannya, trus
bagaimana cara registrasinya, trus sampai kapan, dasar hukumnya apa ni, dan
mungkin masih banyak pertanyaan lain yang membuat penasaran. Kali ini Banua
Reload ingin membagikan informasi buat sobat semua, semoga sharing yang sedikit
ini dapat mengobati rasa penasaran sobat semuanya. Yuks cekidot!!!
Dasar Hukum
Peraturan
Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14
Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Cara Registrasi
Ada dua
cara registrasi yaitu untuk kartu aktif dan kartu baru
·
Kartu
Aktif
Indosat,
Smartfren, Tri -> ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444
Telkomsel
-> ULANG<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444
XL
Axiata -> ULANG#NIK#No.KK kirim ke 4444
·
Kartu
Baru
Indosat,
Smartfren, Tri -> NIK#No.KK# kirim ke 4444
Telkomsel
-> Reg<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444
XL
Axiata -> Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444
Apa mafaatnya?
Dengan diberlakukannya no ini maka penyalahgunaan nomor
pelanggan untuk tindakan kejahatan dapat diminimalisir. Selain itu bertujuan
untuk mendukung program pemerintah national single indetity.
Trus Sampai Kapan?
Secara resmi
registrasi berlaku mulai tanngal 31 Oktober 2017 dan paling lambat sampai
tanggal 28 Februari 2018
Trus Kalau Tidak Registrasi Bagaimana?
Nomor kamu
akan diblokir sob alias tidak bisa dipakai. Hukuman bertahap mulai dari
pemblokiran panggilan dan sms hingga blokir Internet alias blokir total. Ngeri
yak sob. Haha
Klo Tidak Punya KTP Gimana Dong?
Cek kartu
keluargamu, kamu akan menemukan NIK kamu disana. Yeah
Apakah Perlu Nama Ibu Kandung?
Jangan
termakan hoax yang tidak tidak sob, kamu tak perlu menyertakan nama ibu
kandungmu. Ingat hanya NIK dan No.KK
Sekian dulu
sharing dari Banua Reload. Yuks kak cek paket internet murah dari kami. Klik
dimari ya kak, Ayo Kesini
0 Komentar